Gubri Terbitkan Edaran Antisipasi Karhutla Riau
Pekanbaru,(digitalkampar.com) -Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor: 3462/400.14.1/BPBD/2025. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup dalam rapat koordinasi nasional beberapa waktu lalu.
Gubernur Wahid menegaskan, surat edaran tersebut bertujuan untuk mengingatkan dan mendorong seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah kabupaten dan kota, agar lebih sigap dalam menghadapi potensi bencana Karhutla di wilayah masing-masing.
“Kita tidak boleh lengah. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar api tidak sempat meluas. Ini tanggung jawab bersama,” ungkap Wahid, Kamis (24/7/25).
SE tersebut memuat sepuluh langkah strategis yang harus segera diimplementasikan di tingkat daerah, antara lain penetapan status tanggap darurat apabila kebakaran mulai meluas, pembentukan Satgas dan Posko Karhutla, serta patroli aktif hingga ke tingkat RT/RW.
Deteksi dini dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama. Camat, lurah, hingga kepala desa diinstruksikan untuk rutin menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bila ditemukan pelanggaran, penindakan hukum harus segera dilakukan.
Selain itu, pemda diminta menyiagakan seluruh sumber daya, baik personel maupun peralatan seperti mesin pompa, sekat kanal, menara pantau api, hingga kendaraan operasional. Kampanye pembukaan lahan tanpa bakar dan pembasahan lahan gambut juga diperintahkan untuk digalakkan secara masif.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah memperkuat sinergi antar-instansi. Gubernur Wahid menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan unsur TNI, Polri, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, media massa, dan tokoh masyarakat.
Surat edaran ini tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah se-Riau, namun juga ditembuskan ke berbagai pejabat tinggi nasional, termasuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Kepala BNPB.
Riau yang rentan Karhutla memasuki puncak musim kemarau tahun ini, sehingga kebijakan cepat dan terstruktur menjadi kebutuhan mendesak. Dengan edaran ini, diharapkan setiap daerah segera bersiap dan tidak menunggu api menyebar untuk bertindak.
Posting Komentar