Polisi Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD
Pekanbaru,(Digitalkampar.com) -Seorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, berinisial MAR meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban sebelumnya diduga mengalami tindakan perundungan di lingkungan sekolahnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling ke rumah duka untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga.
“Kita sudah mengirimkan PPA dan konseling ke rumah duka. Untuk laporan kejadian kemarin, pihak sekolah sudah mempertemukan kedua belah pihak orang tua, namun beberapa bulan kemudian korban meninggal dunia,” ujar Kompol Bery, Senin (24/11/2025).
Saat ini tim PPA dan konseling diturunkan ke rumah duka untuk mengecek psikologi orang tua.
“Kita akan dalami nanti juga ke pihak sekolah untuk meminta kronologis kejadian. Memang sejauh ini belum ada laporan resmi dari keluarga korban,” jelasnya.
Kompol Bery menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita bersama pihak sekolah berkoordinasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Korban diketahui kerap menerima perundungan dari siswa lain. Ketika itu korban beberapa kali dipukul di bagian dada hingga harus dirawat selama satu minggu di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah telah mempertemukan orang tua korban dan orang tua SM. Pada pertemuan itu, keluarga pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf.
Hingga kini, keluarga korban belum membuat laporan resmi kepada kepolisian. Namun proses pendalaman tetap dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit PPA.
Polisi menyatakan akan meminta keterangan dari pihak sekolah, saksi-saksi, serta keluarga untuk mengungkap rangkaian kejadian yang dialami korban.

Posting Komentar