News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tujuh Desa di Riau Jadi Percontohan Anti Korupsi

Tujuh Desa di Riau Jadi Percontohan Anti Korupsi

 

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (tengah depan) saat menyerahkan penghargaan kepada 7 Desa Percontohan Anti Korupsi (foto : RRI/Femmy Asti Yofani)


Pekanbaru,(digitalkampar.com) – Dalam rangka mencegah terjadinya tindakan korupsi sejak dari tingkat pemerintahan terbawah, Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penilaian terhadap desa-desa yang ada di 10 kabupaten di Provinsi Riau.


Dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang tahun 2025 tersebut, terdapat 7 desa di tujuh kabupaten yang dinilai telah memenuhi indikator sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem pemerintahan paling bawah, yakni pemerintah desa.


“Pencegahan korupsi harus dimulai dari bawah. Desa menjadi garda terdepan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pengelolaan anggaran,” ujar SF Hariyanto, Senin, 26 Januari 2026.


Plt Gubernur Riau juga mendorong tiga desa yang indikator penilaiannya masih berada di bawah standar agar terus melakukan perbaikan. Ia berharap desa-desa tersebut, termasuk desa lainnya di Riau, dapat meningkatkan indikator penilaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau bersama KPK agar ke depan dapat masuk sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.


“Kami mendorong desa-desa yang belum memenuhi indikator agar terus berbenah. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi upaya membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” katanya.


SF Hariyanto juga berpesan kepada kepala desa yang telah menerima penghargaan agar mampu mempertahankan dan terus meningkatkan kinerjanya.


“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Desa Salo, Kabupaten Kampar, Ihfasni Arham, yang desanya terpilih sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah desa adalah dengan menertibkan administrasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa.


“Kami menertibkan administrasi dan melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa, sehingga semuanya transparan,” ucap Ihfasni.


Adapun tujuh desa yang mendapatkan penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi yakni:


1. Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis


2. Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu


3. Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar


4. Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti


5. Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu


6. Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan


7. Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir


Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, ketujuh kepala desa tersebut mendapatkan hadiah umrah dari Pemerintah Provinsi Riau, agar dalam menjalankan tugasnya tetap bersih dan bebas dari tindakan korupsi.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Tujuh Desa di Riau Jadi Percontohan Anti Korupsi

  Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (tengah depan) saat menyerahkan penghargaan kepada 7 Desa Percontohan Anti Korupsi (foto : RRI/Femmy Asti Y...