Ketua LSM INAKOR DPW Riau Pertanyakan Informasi Proyek Peningkatan Jalan Milik Dinas PUTR Rohil
Rohil, Digital Kampar
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) INAKOR DPD Kabupaten Rohil melakukan monitoring dibeberapa wilayah di kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Provinsi Riau.
Hasil temuan tim DPD LSM INAKOR ROHIl beberapa waktu lalu ketika langsung terjun kelapangan menemukan salah satu Proyek Peningkatan Jalan Kuning Jalil ( DAK PENUGASAN ) di Kecamatan limau Kapas dengan sumber dana APBD Tahun 2024 dengan paqu dana Rp 11.560.303.450.00 yang dimenangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT Nindya Cakti Karya Utama dengan Konsultan Pengawas dari CV Buana Riau dengan masa waktu kerja 210 hari kalender.
Diketahui proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dengan waktu yang masih cukup lumayan lama.
Terkait proyek peningkatan jalan kuning Jalil terlihat papan plang sebagai informasi publik dan sedikit menjadi bahan pertanyaan Inakor persoalan papan plang tersebut tidak ada tercantum nomor kontrak pada proyek dan masa tanggal mulai kerja kontrak proyek itu diduga tidak ada keterbukaan publik.
Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
Banyaknya kegiatan proyek tanpa papan nama dan informasi yang akurat itu mengundang perhatian ketua DPW INAKOR RIAU Unandra M Saleh akhirnya angkat bicara ,ketika dikonfirmasi media ini beliau mengatakan ," Terkait adanya temuan hasil monitoring anggota DPD INAKOR ROHIL sudah barang tentu itu menjadi atensi dari kami Inakor DPW Riau,pasalnya keterbukaan informasi publik jelas sudah di atur dalam Undang Undang ," Ucap Ketua DPW Inakor Riau Unandra m saleh pada Kamis ( 17/10 ).
Unandra menambahkan terkait temuan itu pekerjaan proyek tersebut melalui Satuan Kerja ( Satker ) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kabupaten Rohil dan harus ada kejelasan dari pihak terkait PPTK dan PPK untuk dipertanyakan sebagaimana yang ingin dipertanyakan agar jelas dan terang benderang terkait penggunaan keuangan negara dan masih banyak lagi proyek proyek Dikabupaten Rohil yang akan kita lakukan kroscek dilapangan .
Tim Inakor DPD Rohil sudah berupaya komfirmasi kepada PPTK dan PPK Dinas PUTR kabupaten Rohil pada Kamis ( 17/10) Sekira Pukul 14:15 Wib, namun tidak ada berada ditempat ,hingga berita ini terbit media ini belum mendapatkan keterangan dari pihak Dinas PUTR.***(Rls/Roy/Redaksi

Posting Komentar