News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Jalau

Polsek Kampar Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Jalau

 


Kampar, digitalkampar.com

Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap seorang pelaku PE (28) diduga pengedar Narkoba di Dusun Balai Jering, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Jum’at (15/11/2024) sekira pukul 19.45 Wib.


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/11/24) membenarkan penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba tersebut.


“Dari pelaku berhasil diamankan 10 paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.32 Gram,” ujar Kapolsek.


Dijelaskan Kapolsek, awalnya Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Roy Sandi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan Pelaku yang mau transaksi Narkotika di daerah Dusun Balai Jering RT 003 RW 001 Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.


“Pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 10 (sepuluh) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Bening yang berserakan dilantai semen bekas cucian mobil,” ungkap Kapolsek.


Saat pelaku kita interogasi, sambung Kapolsek, pelaku mengakui barang Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari SA (DPO).


“Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Terhadap Pelaku kita sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. (CTH)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-68 Riau, Puncak Selembayung Photo Award Jadi Momen Spesial

  PEKANBARU,(Digitalkampar.com)  – Ajang bergengsi Selembayung Photo Award 2025 resmi mencapai puncaknya dengan penyerahan penghargaan kepad...