Anggota Satnarkoba Polres Kampar Terluka saat Meringkus Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Berulak
KAMPAR, digitalkampar.com
Tim Satnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu HD (46) di Dusun IV, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Ahad (16/2/2025).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba ini tidak mudah, tersangka mencoba melarikan diri dan menabrak anggota yang mencoba menghalangi dengan sepeda motornya, sehingga anggota tersebut mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri dan lutut sebelah kiri.
Kasat menjelaskan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus tersangka yang mencoba melarikan diri tersebut. "Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang mana sempat dibuang tersangka ketika hendak melarikan diri," ujar Kasat, Selasa (18/2/2025).
Kasat menjelaskan, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama AZ (DPO).
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 0,88 gram. Selain itu, juga mengamankan barang bukti lainnya seperti toples plastik, satu unit handphone warna biru, dan satu unit sepeda motor warna silver," jelas Kasat.
Era Maifo menambahkan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Posting Komentar