Remaja Dikeroyok di Perawang Barat, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Tualang,Siak,(Digitalkampar.com) – Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Raya KM. 07, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di belakang Terminal Lama Perawang.
Peristiwa kekerasan tersebut menimpa korban bernama Muhammad Khairul Agran, yang saat itu mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala akibat dikeroyok oleh sekelompok orang. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, Ajisman, pada tanggal 28 Mei 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.
Dari keterangan korban Menurut laporan, pelapor mengetahui kejadian tersebut dari saksi bernama Arsal Apriadi, yang menyampaikan bahwa anak pelapor telah dikeroyok dan sedang dalam perawatan di rumah sakit. Setelah menuju ke rumah sakit, pelapor mendapati anaknya mengalami luka di bagian bibir, pelipis, pipi, serta memar di bagian kepala.
Dari Laporan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H.M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom dan tim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: Inisial MR Als R, warga Perawang dirumahnya dan 2 rekan pelaku inisial A dan H masih dalam pencarian. Motif pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah dendam pribadi.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan Pelaku pengeroyokan tersebut dan saat ini telah diamankan di Polsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Posting Komentar