Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online di Pekanbaru
Pekanbaru,(digitalkampar.com) -Direktorat Reskrimsus Polda Riau membongkar praktik perjudian online yang beroperasi di sebuah ruko Jalan Imam Munandar Pekanbaru. Sindikat ini mengelola ribuan akun permainan Higgs Domino dan menjual chip virtual kepada para pemain di seluruh Indonesia.
Pengungkapan dilakukan setelah tim siber Polda Riau melakukan patroli digital dan mendalami laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dua lokasi berbeda. Polisi kemudian menggerebek sebuah ruko di kawasan Jalan Lintas Sumatera dan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pemuda.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap 12 orang pelaku, termasuk otak di balik operasi ini, pria berinisial JJ alias Ko Jo, yang diduga sebagai pemilik dan koordinator aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan para pelaku menjalankan aktivitasnya dengan membuat akun Higgs Domino dalam jumlah besar, kemudian menaikkan level akun-akun itu secara manual menggunakan komputer. Setelah mencapai level tertentu dan diisi chip dalam jumlah besar (hingga 1 miliar chip per akun), akun-akun itu dijual secara online dengan harga sekitar Rp 25.000 per akun.
“Dalam sehari, sindikat ini mampu menjual hingga 1 triliun chip, menghasilkan pendapatan sekitar Rp 25 juta per hari. Sejak Desember 2024, total omzet yang dicatat mencapai lebih dari Rp 3,6 miliar,” ujar Ade dalam keterangan pers, Rabu (25/6/2025).
Barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan antara lain 120 unit komputer rakitan, 11 ponsel pintar, dokumen identitas, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah kartu SIM.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan UU ITE Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3), serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dan harta kekayaan pelaku, serta mengajukan pemblokiran rekening terkait.
Posting Komentar