Speed Gun Diturunkan di Tol Pekanbaru-Dumai, 9 Pengemudi Ngebut Ditilang
Pekanbaru ,(digitalkampar.com) - Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring hasil Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang digelar di tiga lokasi oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Sabtu (19/7). Operasi serentak ini digelar di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), di kawasan RTH Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pattimura Ujung (Gobah).
Untuk di jalan tol Permai tim Sat PJR menggunakan alat Speed Gun untuk memantau pelanggaran batas kecepatan, sebagai bagian dari strategi keselamatan berkendara di jalur bebas hambatan. Operasi ini melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), serta 4 personel dari pengelola tol.
Hasil penindakan yang dilakukan di kawasan RTH Kacang Mayang, petugas menindak 30 pelanggar rambu lalu lintas. Sebanyak 31 pelanggaran di Jalan Pattimura Ujung.
Petugas juga menjaring 5 pelanggar lalulintas melalui kamera ETLE handheld, serta menindak 9 pelanggar melaju melebihi batas kecepatan melalui pantauan Speed Gun di Tol Permai.
“Penindakan ini tidak semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi, bahwa keselamatan berlalulintas adalah kunci utama keselamatan,” kata Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi, SH MH, yang memimpin operasi ini.
Menurutnya, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan kecepatan, khususnya di jalan tol yang memiliki potensi risiko kecelakaan fatal jika tidak dikendalikan.
Senada dengan hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK MH juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menaati setiap peraturan lalu lintas, baik di jalan umum maupun di jalan tol.
Dirlantas menegaskan pelaksanaan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, melainkan mencegah potensi kehilangan nyawa akibat pelanggaran.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan, baik di jalan umum maupun jalan tol. Jangan abaikan batas kecepatan. Operasi ini bukan untuk mencari pelanggar, tetapi untuk menyelamatkan nyawa,” tegas Kombes Taufiq.
Artinya lanjut Dirlantas, tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua lapisan masyarakat. “Upaya ini memerlukan kesadaran kolektif dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/hb)
Posting Komentar