News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Riau Musnahkan 24 Rakit Tambang Ilegal Kuansing

Polda Riau Musnahkan 24 Rakit Tambang Ilegal Kuansing

 



Taluk Kuantan, (digitalkampar.com) -Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan digelarnya konferensi pers hasil Operasi PETI 2025 di Mapolres Kuantan Singingi, Sabtu pagi, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, Sabtu (2/8/2025).


Operasi yang digelar selama dua hari tersebut berhasil memusnahkan 24 unit rakit tambang ilegal di sejumlah titik rawan Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Green Policing, visi kepolisian untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional,” ujar Wakapolda.


Selain pemusnahan rakit PETI, aparat juga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. 


Sementara itu, Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.


“Kami menangkap dua orang, masing-masing berinisial B (pekerja) dan FA (pemodal). Keduanya akan diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Apresiasi juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, menyatakan dukungannya terhadap operasi tersebut dan menyampaikan harapan agar Sungai Kuantan dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.


“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Kami ingin Sungai Kuantan kembali jernih dan bersih, terutama menjelang Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa,” ucap Bupati.


Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong pengelolaan tambang rakyat yang legal dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah, menurutnya, siap membuka jalan menuju legalisasi pertambangan sesuai aturan yang berlaku.


Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh tiga tim gabungan yang menyisir lokasi rawan PETI, seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin penyedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil diamankan dan sebagian dimusnahkan di tempat.


Operasi ini menandai langkah tegas kepolisian dan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal serta menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset budaya, wisata, dan kehidupan masyarakat.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Istri Bupati Rohil Wafat di Pekanbaru, Ucapan Duka dan Doa Terus Mengalir

  Rokan Hilir,(Digitalkampar.com) — Suasana duka menyelimuti Kabupaten Rokan Hilir setelah kabar wafatnya Hj. Basyariah binti Hamzah Ma’ruf...