News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Pekanbaru

Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Pekanbaru

 



Pekanbaru,(digitalkampar.com) -Pemerintah Kota Pekanbaru resmi melarang truk bak terbuka dan kendaraan angkutan barang melintas di sejumlah ruas jalan protokol dalam kota. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak awal Juli 2025 dan bertujuan mengurai kemacetan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di pusat kota.


Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 551.2/DISHUB/312/2024 tentang pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Pekanbaru.


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang seperti truk roda enam atau lebih tidak diperbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.


“Larangan ini kami terapkan demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan di tengah kota. Truk besar harus menggunakan jalan lingkar atau jalur alternatif yang sudah ditentukan,” ujar Sunarko, Sabtu (2/8/2025).


Adapun 14 ruas jalan yang termasuk dalam area larangan tersebut meliputi:


1. Jalan Jenderal Sudirman


2. Jalan Tuanku Tambusai


3. Jalan Soekarno-Hatta


4. Jalan Ahmad Yani


5. Jalan Hang Tuah


6. Jalan Diponegoro


7. Jalan Gatot Subroto


8. Jalan Riau


9. Jalan Arifin Achmad


10. Jalan KH Ahmad Dahlan


11. Jalan Sisingamangaraja


12. Jalan Tengku Bey


13. Jalan Pattimura


14. Jalan Setia Budi


Sunarko menambahkan, kendaraan pengangkut bahan pokok masih diberikan toleransi untuk melintas pada waktu tertentu, namun tetap harus mengajukan izin dispensasi terlebih dahulu.


“Kami juga akan menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk pengawasan dan penindakan bagi pengemudi yang melanggar,” katanya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Istri Bupati Rohil Wafat di Pekanbaru, Ucapan Duka dan Doa Terus Mengalir

  Rokan Hilir,(Digitalkampar.com) — Suasana duka menyelimuti Kabupaten Rokan Hilir setelah kabar wafatnya Hj. Basyariah binti Hamzah Ma’ruf...