Warga Kecamatan Bangko Positif DBD, Pemerintah Lokal Dinilai Lambat Bertindak?
Rohil,(Digitalkampar.com) -- Timbul nya kekhawatiran atas Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di RT 004, RW 002 Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir - Riau, menyusul dikonfirmasinya satu kasus positif DBD pada warga setempat bernama Dian N (PR 19).
Ironisnya,Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Istansi terkait belum mengambil langkah pencegahan yang signifikan di lingkungan tempat tinggal korban.
Dian N (PR 19) saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dr. Pratomo Bagansiapiapi dan diopname sejak tanggal 25 September 2025.
Pihak keluarga dan warga sekitar mengaku bahwa sebelum kasus DBD menimpa Dian N, sebelumnya warga setempat atas nama Nuralif pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu, juga dinyatakan Positif DBD. Namun tindak lanjut seperti fogging (pengasapan) atau upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) belum ada dilakukan oleh Pemerintah atau Istansi terkait.
" Sampai sekarang, belum ada petugas yang datang untuk fogging atau penyuluhan dari dinas kesehatan," ujar Suparman selaku orang tua dari Dian.
Keterlambatan Respons Mengundang Kritik
Keterlambatan ini menjadi sorotan tajam bagi warga. Warga RT 004, RW 002 Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir - Riau, berharap adanya intervensi cepat dari Pemda, terutama untuk tindakan fogging fokus yang dinilai efektif memutus rantai penularan nyamuk dewasa di sekitar kasus positif.
Para pengamat kesehatan masyarakat mengingatkan bahwa respons cepat terhadap kasus positif DBD sangat krusial. Jika penanganan terlambat lebih dari 2x24 jam setelah kasus dikonfirmasi, risiko penularan lebih lanjut di lingkungan padat penduduk akan meningkat tajam, berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB).
Warga berharap Pemda segera bergerak cepat dan tidak menunggu hingga kasus kasus berikutnya muncul, untuk membuktikan komitmen mereka dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.***(Red/Basri).
Posting Komentar