News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah Pemilik Warung Nyambi Jual Narkoba, Dua Pelaku ditangkap Polsek Kampar

Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah Pemilik Warung Nyambi Jual Narkoba, Dua Pelaku ditangkap Polsek Kampar

 


Kampar,(digitalkampar.com) -Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh Polsek Kampar di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.30 Wib.


Pelaku adalah FI (24) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar dan IQ (23) warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar. "Peran kedua pelaku merupakan pengedar Narkoba dan sabu-sabu. Salah satu pelaku FI terpaksa kita tembak karena melawan dan berusaha kabur,"terang Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (1/10/2025).


Dari keduanya berhasil kita amankan barang bukti berupa Sabu-sabu dengan berat bruto 27,61 Gram dan pil ekstasi sebanyak 4 butir dengan berat bruto 1,65 gram serta barang bukti lainnya. "Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"ujar Kapolsek.


Dijelaskan AKP Asdisyah Mursyid bahwa kejadian ini berawal team Opsnal Unit Reskrim Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku FI sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Dusun II Singkawang, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.


Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut, sekira pada pukul 17.30 Wib ketika itu terlihat pelaku FI sedang duduk di warung miliknya bersama dengan IQ 


"Setelah petugas berhasil mengamankan FI dan IQ selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik kedua pelaku, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 4 butir pil ekstasi,"terang Kapolsek.


Kemudian pada saat penggeledahan, pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu di belakang rumahnya tepat dibawah pohon pisang, saat pelaku FI dibawa menuju lokasi tempat dia menyimpan sabu, tiba-tiba pelaku melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.


Selanjutnya pelaku diamankan kembali lalu dilakukan penggeledahan di tempat yg ditunjukannya. Dan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang didalam 1 kotak rokok kaleng merek gudang garam yang dibungkus menggunakan tissue dan dibalut dengan lakban.


Kegiatan penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat saat itu. "Hasil Interogasi kedua pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut dari IY (DPO) Polsek Kampar.


"Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"tegas AKP Asdisyah Mursyid.(PS/NURMAN) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Dari Dua Pelaku Narkoba di Desa Bukit Ranah Pemilik Warung Nyambi Jual Narkoba, Dua Pelaku ditangkap Polsek Kampar

  Kampar,(digitalkampar.com)  -Dua orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh Polsek Kampar di Dusun II Si...