Enam Pelaku Perampokan Pelajar Ditangkap Polisi
Rokan Hulu,(Digitalkampar.com) - Tim Resmob Polres Rokan Hulu menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar. Aksi perampokan terjadi di depan Kantor DPRD Rokan Hulu.
Penangkapan dilakukan setelah laporan polisi diterima pada awal Januari 2026. Kasus ini ditangani langsung oleh Tim Resmob Polres Rokan Hulu.
Peristiwa terjadi Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bernama M Fahri Ramadhan sedang menikmati liburan sekolah.
“Korban bersama teman-temannya bersantai di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan. Sekelompok pemuda datang menggunakan tiga sepeda motor. Para pelaku langsung meminta uang secara paksa kepada korban,” jelas Hasyim, Kamis 29 Januari 2026.
Karena menolak, korban dipukul di bagian pelipis dan pipi kanan. Korban diserang secara membabi buta hingga tidak berdaya.
“Pelaku merampas dompet berisi uang dan identitas korban. Kerugian materiil korban mencapai Rp1.500.000,” ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Identitas pelaku diketahui berdasarkan keterangan para saksi.
“Salah satu tersangka utama berinisial FI melarikan diri ke Pekanbaru. Tim mengejar dan menangkap FI di Tenayan Raya,” katanya.
FI mengakui perbuatannya dan menyebut lima pelaku lainnya. Polisi kemudian menangkap seluruh tersangka di Kecamatan Rambah.
Keenam pelaku masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Polisi menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti.
“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Kasus segera dikoordinasikan dengan jaksa untuk proses hukum lanjutan,” tuturnya.

Posting Komentar