Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Kota Medan
Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan petugas Polsek Tapung di sebuah kamar kos di Kota Medan usai dilakukan pengembangan kasus (Foto: Polres Kampar)
Pekanbaru,(Digitalkampar.com) -Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AN (47). Pelaku ditangkap di Kota Medan pada Senin (5/1/2026).
Korban dalam kasus ini adalah Alboin (59), warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Peristiwa pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk beribadah ke gereja pada Minggu (23/11/2025) pagi.
Sepulang dari gereja, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga berupa emas, dua celengan, dan satu unit sepeda motor dilaporkan hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku. Diketahui, pelaku merupakan saudara korban sendiri.
“Sebelum kejadian, korban dan pelaku sama-sama berangkat ke gereja. Korban menggunakan mobil, sedangkan pelaku mengendarai sepeda motor Supra X 125,” jelas Kapolsek, Selasa (6/1/2026).
Sesampainya di gereja, pelaku diketahui pulang lebih dulu. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya di rumah korban.
“Selain barang berharga, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp40 juta,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di Kota Medan.
“Pelaku diamankan di sebuah kamar kos di Jalan Parang II, Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolsek.
Pelaku mengaku menjual sepeda motor korban di Pekanbaru sebelum melarikan diri ke Medan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung dan dijerat Pasal 363 KUHP.

Posting Komentar