Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok.
Kuok,(Digitalkampar.com) – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, yang dipusatkan di Kecamatan Kuok, Senin (26/1/2025).
Musrenbang ini diikuti oleh enam kecamatan, yakni Kecamatan Kuok, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Salo, Kecamatan XII Koto Kampar, dan Kecamatan Koto Kampar Hulu. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Musrenbang ini akan digelar di Enam Daerah pemilihan yang dilaksnakan oleh tim yang tergabung dalam tim Musrenbang Pemerintah Kabupaten Kampar dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari bawah. Oleh karena itu, saya berharap seluruh usulan yang disampaikan oleh kecamatan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas, memperhatikan urgensi serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kecamatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027. Ia mengingatkan agar setiap usulan dilengkapi dengan data dan perencanaan yang matang sehingga mudah untuk dikaji dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat dari enam kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Melalui Musrenbang Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat merumuskan RKPD Tahun 2027 yang lebih responsif, terarah, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (DISKOMINFOKAMPAR/WEF)

Posting Komentar