News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Tangkap Kolektor Leasing, Modus Top Up Pembiayaan

Polisi Tangkap Kolektor Leasing, Modus Top Up Pembiayaan

 

Dua pelaku diamankan polisi usai melakukan penipuan kepada konsumen (Foto: Polresta Pekanbaru)


Pekanbaru,(Digitalkampar.com) - Ditreskrimum Polda Riau menangkap pelaku kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Pekanbaru. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban sasaran modus penipuan berkedok solusi pembayaran tunggakan cicilan kendaraan bermotor.


Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menyampaikan tersangka berinisial IT menawarkan program top up kredit kepada korban sebagai jalan keluar atas tunggakan cicilan sepeda motor. Namun dalam prosesnya korban diminta menandatangani dokumen tanpa diberikan kesempatan membaca secara utuh isi surat tersebut.


“Kunci sepeda motor korban kemudian diminta dengan alasan untuk pengecekan nomor rangka, namun pelaku tidak kembali dan membawa kendaraan tersebut,” jelas Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, Sabtu 31 Januari 2026.



Akibat peristiwa tersebut, Kombes Hasyim menyatakan korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp26 jutaan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru untuk diproses secara hukum.


Lebih lanjut, Kombes Hasyim mengungkapkan bahwa Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua orang tersangka. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


“Kedua tersangka diamankan saat hendak melarikan diri ke Sumatera Utara berdasarkan perintah atasannya,” kata Kombes Hasyim.



Adapun dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IT alias Dodi dan RHK. Keduanya saat ini telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” tegas Kombes Hasyim. 


Sebagai langkah lanjutan, Kombes Hasyim memastikan bahwa pihak kepolisian akan menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran solusi keuangan yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Safari Ramadan di Masjid Ihsan, Wako dan Wawako Pekanbaru Serahkan Bantuan

  PEKANBARU,(Digitalkampar.com)  - Pemerintah Kota Pekanbaru, dipimpin langsung Walikota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho, dan Wakil Waliko...