News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Spesialis Curanmor di Tambang Ditangkap, 18 Motor Digasak

Spesialis Curanmor di Tambang Ditangkap, 18 Motor Digasak

 

Tersangka curanmor berinisial ZU (41) diamankan di Polsek Tambang usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Sabtu (17/1/2026) (Foto: Humas Polsek Tambang)


Pekanbaru ,(digitalkampar.com) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sembilan desa dengan total 18 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang tahun 2024 hingga Januari 2026. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.


Pelaku berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Ia dikenal sebagai spesialis curanmor di wilayah hukum Polsek Tambang.


“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan telah melakukan aksinya di 18 TKP,” ujar Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu, 17 Januari 2026.


Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban AG (29), warga Jalan Bupati Dusun II RT 001 RW 001, Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 2228 ACC.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban baru bangun untuk melaksanakan salat subuh. Ketika menuju dapur, korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di dapur telah hilang dan pintu dapur dalam keadaan terbuka.



“Korban sempat berteriak memanggil istrinya dan berusaha mencari sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan,” terang AKP Aulia Rahman.


Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tambang. Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan.


Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Kemudian tim segera melakukan penangkapan.


“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi yakni 18 tkp,” jelasnya.



Saat dibawa ke Polsek Tambang, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.


“Karena pelaku tetap melawan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku,” ungkap Kapolsek.


Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dan satu lembar STNK Honda Beat.


“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tutur Kapolsek.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Spesialis Curanmor di Tambang Ditangkap, 18 Motor Digasak

  Tersangka curanmor berinisial ZU (41) diamankan di Polsek Tambang usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, Sabtu (17/1/2026) (Foto: Hum...