DPRD Kampar Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp2,6 Triliun: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
BANGKINANG KOTA (RIAU),(DIGITALKAMPAR.COM) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Kampar dan jajaran Forkopimda.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan di depan sidang, komposisi APBD Kampar 2026 yang disepakati mencapai angka Rp2,6 Triliun lebih. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi, peningkatan kualitas infrastruktur jalan di perdesaan, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketua DPRD Kampar dalam pidato penutupnya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah bekerja keras melalui proses pembahasan yang dinamis. "Alhamdulillah, melalui diskusi yang mendalam, kita telah menyepakati anggaran yang pro-rakyat. Fokus kita jelas: memastikan setiap rupiah yang dianggarkan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kampar, terutama dalam pembangunan infrastruktur strategis," tegasnya.
Bupati Kampar yang hadir juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap dengan disahkannya APBD tepat waktu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera memulai proses lelang dan pelaksanaan program pembangunan di awal tahun anggaran, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar.



Posting Komentar