News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Kebijakannya

Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Kebijakannya

 




PEKANBARU,(Digitalkampar.com) — Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap), yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menyampaikan bahwa Menteri Agama telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya di madrasah serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan, untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut secara optimal.


Menurut Muliardi, ruang digital memerlukan penguatan nilai agama dan etika sebagai fondasi utama bagi anak-anak sebelum terjun ke dunia maya.


“Ruang digital perlu fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai tersebut tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum anak melangkah ke jagat digital,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.


Muliardi menegaskan, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mengontrol akses dan penggunaan gawai oleh anak. Oleh karena itu, Ka. Kanwil mengajak para guru, kiai, serta orang tua untuk bersama-sama melakukan pendampingan secara bijak dan penuh kasih sayang.



“Pendampingan yang tepat dari orang tua dan pendidik akan membantu anak memahami batasan serta penggunaan teknologi secara sehat,” tambahnya.


Di sisi lain, Kanwil Kemenag Riau juga mendorong lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan penguatan literasi digital dalam proses pembelajaran. Langkah ini dinilai penting agar anak tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.


Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter dan berakhlak.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Dua Pekan Menjabat, Kasat Reskrim Berhasil Ungkap Empat Kasus Menonjol

  KAMPAR,(Digitalkampar.com)  - Polres Kampar melaksanakan press release ungkap empat kasus menonjol dalam dua pekan, di ruang Satreskrim, K...