News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinkes Kampar Bungkam Soal Dana BOK, Jurnalis Potretperistiwa.com Layangkan Surat Keberatan ke PPID Utama: Siap Sengketakan ke Sidang KI!

Dinkes Kampar Bungkam Soal Dana BOK, Jurnalis Potretperistiwa.com Layangkan Surat Keberatan ke PPID Utama: Siap Sengketakan ke Sidang KI!


Kampar, (Digitalkampar.com) –
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar terkait pengelolaan anggaran negara kian berbuntut panjang. Lantaran surat permohonan informasi publik terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BLUD TA 2024 sama sekali tidak digubris, jurnalis Potretperistiwa.com, Asril, resmi melayangkan Surat Keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar.

Langkah tegas ini diambil menyusul habisnya batas waktu 10 hari kerja yang diberikan undang-undang kepada Dinas Kesehatan Kampar untuk menjawab permohonan informasi, namun pihak Dinkes terkesan memilih bungkam dan mengabaikan hak publik.

Kepada awak media, Asril menegaskan bahwa sikap tidak responsif dari pihak Dinas Kesehatan Kampar merupakan preseden buruk bagi semangat reformasi birokrasi dan transparansi di Negeri Serambi Mekkah tersebut.

"Kami telah menjalankan prosedur resmi sesuai undang-undang dengan menyurati mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan habis, tidak ada itikad baik atau jawaban selembar kertas pun dari Dinkes Kampar terkait realisasi Dana BOK yang melambung hingga 114,81% itu. Ada apa? Mengapa harus risih kalau memang pengelolaannya bersih?" ujar Asril dengan nada tanya.

Menurut Asril, pengajuan Surat Keberatan ke PPID Utama Diskominfo Kampar ini merupakan langkah hukum tingkat pertama yang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ancam Seret ke Sidang Sengketa Komisi Informasi

Lebih lanjut, Asril mengingatkan jajaran Pemkab Kampar, khususnya PPID Utama, untuk tidak main-main dalam menyikapi persoalan transparansi anggaran publik yang melibatkan uang rakyat miliaran rupiah ini. Ia menegaskan tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum formal jika Surat Keberatan ini kembali diabaikan.

"Sesuai regulasi, Atasan PPID Utama memiliki waktu maksimal 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang kami ajukan. Jika surat keberatan ini juga tidak dibalas atau tidak digubris, maka demi hukum, kami akan langsung melayangkan gugatan dan menempuh jalur Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Pekanbaru," tegas Asril.

Komitmen Mengawal Anggaran Publik
Kasus ini bermula dari temuan adanya dugaan kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran BOK dan BLUD 2024 di jajaran Puskesmas se-Kabupaten Kampar yang menyentuh angka hingga 114,81%. Beberapa pos anggaran raksasa, seperti pelayanan terduga Tuberkulosis sebesar Rp 3,4 Miliar dan pelayanan kesehatan pendidikan dasar sebesar Rp 1,9 Miliar, disorot tajam karena dinilai tidak berbanding lurus dengan fakta dan kualitas realisasi di lapangan.

Media Potretperistiwa.com bersama elemen masyarakat sipil memastikan akan terus mengawal informasi ini hingga dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tersebut dibuka secara benderang ke hadapan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPID Utama Diskominfo Kampar telah menerima berkas surat keberatan tersebut, sementara pihak Dinas Kesehatan Kampar belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait bungkamnya mereka atas permohonan informasi ini.****(Red). 

Catatan Redaksi: Berita ini merupakan bagian dari hak kontrol sosial pers. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab secara proporsional bagi instansi terkait pada pemberitaan selanjutnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Dinkes Kampar Bungkam Soal Dana BOK, Jurnalis Potretperistiwa.com Layangkan Surat Keberatan ke PPID Utama: Siap Sengketakan ke Sidang KI!

Kampar, (Digitalkampar.com) – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar terkait pengelolaan anggaran n...