Sebelum Ditangkap, Buronan Nader Taher Ganti Identitas
Pekanbaru, digitalkampar.com
Dalam upayanya menghindari kejaran hukum, Nader Taher diduga mengubah identitasnya. Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan kemudian memperoleh KTP elektronik di Kabupaten Bandung dengan nama baru, H Toni.
"Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai seorang wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga setempat," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025).
Pelacakan terhadap Nader sempat mengalami kendala karena jejaknya sulit dideteksi. Bahkan, ada indikasi bahwa ia pernah berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, kita tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," tambahnya.
Ketika akhirnya ditemukan, kondisi fisik Nader Taher telah banyak berubah. "Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua," ujar Akmal.
Kasus yang menjerat Nader Taher berkaitan dengan kredit macet dalam investasi Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp35,9 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Ia kemudian mengajukan banding, dan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Riau hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Kini, setelah 20 tahun dalam pelarian, Nader Taher akhirnya haru mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Posting Komentar