Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK TA 2023, Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Rohil
Rokan Hilir, Digitalkampar.com
Terkait dugaan kasus korupsi dana DAK TA. 2023 yang diperkirakan sejumlah 40 M, tim Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil, Rabu (30/04/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya kasus korupsi dana DAK TA. 2023 di Dinas ini telah naik kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada tanggal 14 April 2025.
Pantauan Awak media Digitalkampar.com dilapangan melihat para tim dari Kejati Riau setelah melakukan penggeledahan sekitar 6 jam dan keluar dari dalam Kantor Dinas tersebut dengan membawa 1 laptop dan 2 kotak yang diduga isinya dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi dana DAK TA. 2023.
Setelah melakukan penggeledahan para Tim Kejati Riau bergegas meninggalkan Kantor Disdik tersbut, sehingga tidak sempat memberi keterangan.
Sementara itu awak media Digitalkampar.com dilapangan mencoba meminta keterangan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil Asril Arif melalui via ponselnya, namun sampai berita ini diterbitkan Redaksi, Handphone Kadisdik Rohil Asril Arif tidak bisa dihubungi.***(BAS).
Posting Komentar