News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Honorer di Rohil Tuai Polemik, Mulai Gaji Tak Dibayarkan Hingga Akan Dirumahkan

Honorer di Rohil Tuai Polemik, Mulai Gaji Tak Dibayarkan Hingga Akan Dirumahkan


 

Rokan Hilir, Digital Kampar

Sejumlah persolan tentang honorer di Kabupaten Rokan Hilir mulai menuai polemik, dimana para honorer  diduga gajinya belum dibayarkan terhitung bulan November dan Desember 2024 serta bulan Januari dan Februari 2025. Selain masalah gaji yang tak selesai para Honorer juga dihantui dengan permasalah akan dirumahkan.


Dimana hal tersebut merujuk UU ASN No. 20 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal  31 Oktober 2023 lalu, yang menjadi salah satu poin penting dalam UU ini mengenai rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN yang direncanakan pada Bulan November 2023.


Keputusan ini diumumkan oleh Kemenpan RB pada bab XII Pasal 65 (1) UU ASN No. 20 tahun 2023, dan pasal 66 UU ASN No. 20 tahun 2023 menyatakan pegawai non ASN atau nama lain nya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan terhitung Januari 2025 Instansi pemerintahan tidak diizinkan lagi mengangkat tenaga honorer baru.


Sedangkan mengenai gaji honorer yang belum dibayar untuk bulan Januari dan Februari 2025 biasanya adalah berdasarkan kontrak kerja yang ditanda tangani kedua belah pihak, dan juga adanya informasi dari salah satu tenaga honorer yang tidak disebutkan namanya bahwa para tenaga honorer melaporkan ke Ombudsman  mengenai pembayaran gaji dan sebagai nya.


Mereka berharap  bupati dan wakil bupati Rokan hilir mencari solusi dan membuka lapangan kerja di sektor lainnya untuk menampung tenaga honorer yg akan dirumahkan.****(Bas)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

  SIAK,(digitalkampar.com) – Jumlah tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumb...