Dua Pria di Kampar Terciduk Curi Buah Sawit
Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit diamankan Polsek Kampar. Foto: Polsek Kampar
KAMPAR,(Digitalkampar.com) - Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan warga. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Kampar untuk diproses lebih lanjut.
Kedua pelaku diketahui berinisial TO (31) dan IJ (28) yang merupakan warga Desa Alam Panjang. Mereka diserahkan oleh warga bersama pemilik kebun sawit bernama Rio (34).
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, setelah menerima pelaku dari warga, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui bermula pada Kamis 29 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban pergi ke kebun kelapa sawit miliknya yang berada di Dusun II Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
“Sesampainya di lokasi, korban mendapati buah kelapa sawit miliknya telah dipanen oleh orang lain tanpa izin. Korban kemudian memastikan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya,” ujar Kapolsek, Jumat 30 Januari 2026.
“Mengetahui kejadian tersebut, korban mencari informasi kepada warga sekitar. Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku pencurian adalah IJ dan TO, yang kemudian diamankan bersama warga,” katanya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 54 tandan buah kelapa sawit seberat sekitar 207 kilogram serta alat panen berupa dodos.

Posting Komentar