Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Diduga Lapak Narkotika
Petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan terduga pelaku saat penggerebekan peredaran narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026) malam (Foto: Satres Narkoba Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru,(digitalkampar.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru gerebek peredaran narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Sabtu 17 Januari 2026 malam. Dari lokasi ini polisi mengamankan sejumlah orang di lokasi kejadian.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
“Hasilnya kami mengamankan 10 orang di salah satu rumah yang berdasarkan informasi warga merupakan lapak jual beli narkotika. Di sana ada wadah untuk menggunakan narkotika,” ujar Kasat pada Senin 19 Januari 2026.
Saat ini satu orang pria berinisial RA (27) ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang berinisial Db (38) dan Rk (39) masih pendalaman penyidik.
“Sedangkan 7 orang lainnya telah kita ajukan untuk assesment karena terindikasi sebagai pengguna narkotika,” katanya.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika diantaranya tujuh paket sabu siap edar. Kemudian juga menyita alat hisap sabu atau bong.
“Wilayah yang terindikasi banyaknya peredaran narkotika kami akan selalu rutin razia untuk memberantas peredaran narkotika,” tuturnya. .

Posting Komentar