Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian Ruko
Seorang pria diamankan di Mapolsek Kampar bersama barang bukti narkotika, satu unit handphone, dan uang tunai hasil tindak pidana, untuk proses hukum lebih lanjut (Foto: Polres Kampar).
Kampar,(Digitalkampar.com) - Jajaran Polsek Kampar berhasil menangkap seorang pria berinisial PR (36), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, atas kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah ruko. Pelaku terekam kamera CCTV saat beraksi di Ruko Reza Bangunan dan Toko Alat Tulis Poster Kelana.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban mengecek rekaman CCTV. Laporan resmi baru diterima Polsek Kampar pada Kamis (8/1/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (4/1/2026) di ruko yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 51, Kecamatan Kampar. Korban Reza (38) mendapati satu unit tablet Samsung Galaxy dan uang tunai Rp1 juta telah hilang dari meja kasir dan laci.
“Korban kemudian memeriksa CCTV dan melihat seorang pria masuk ke ruko sekitar pukul 02.53 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta,” ungkap Kapolsek, Jumat (9/1/2026).
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai PR.
“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian serupa pada tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu. Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersembunyi di sebuah rumah warga di Gang Ikhlas, Kelurahan Air Tiris,” ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di bawah tumpukan kain dan kasur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampar.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku telah mencuri di Toko Alat Tulis Poster Kelana pada Kamis (1/1/2026). Dari lokasi penyimpanan barang curian, petugas mengamankan sejumlah alat tulis dengan total kerugian diperkirakan Rp1.350.000,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kampar menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Posting Komentar