News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Duduk Santai Di Teras Rumah, Dua Warga Desa Sendayan Dicokok Polsek Kampar

Duduk Santai Di Teras Rumah, Dua Warga Desa Sendayan Dicokok Polsek Kampar


 


Kampar,(Digitalkampar.com) 

Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 58.05 Gram pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 14.30 Wib.


Kedua pelaku adalah CI (40) warga Dusun Teratak, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara dan NU (33) warga Dusun Dusun Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. "Kedua pelaku merupakan pengedar dan ditangkap saat duduk santai di depan teras rumah pelaku CI,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Penangkapan kedua pelaku saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Dusun Kapur Kecamatan Kampar Utara tepatnya Di RT 01 RW 02 sering terjadi transaksi Narkotika.


Atas informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melaporkan informasi kepada Kapolsek Kampar.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut saya perintahkan agar team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan, "jelas Kapolsek. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, "tidak lama tim melihat pelaku Cl dan NU di rumah Cl dan langsung kita amankan kedua pelaku, "terang AKP Asdisyah.


Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan di di rumah Cl dan badan kedua pelaku. "Kita saat itu temukan 7 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di dalam rumah CI, "jelas Kapolsek.


Kemudian kedua dilakukan Interogasi, pelaku Cl mengaku miliknya barang haram tersebut, ia dapat dari pelaku NU. "Pelaku NU mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari OS yang saat ini sudah jadi DPO Polsek Kampar, "tambah AKP Asdisyah Mursyid. Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku Cl ini merupakan Residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan keduanya saat dites urine Positif (+) Metamphetamin.


Dari kedua pelaku berhasil kita amankan sejumlah barang bukti berupa, 7 paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 ball plastik Klip, 2 timbangan digital, 2 dompet warna abu-abu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 510 ribu.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Duduk Santai Di Teras Rumah, Dua Warga Desa Sendayan Dicokok Polsek Kampar

  Kampar,(Digitalkampar.com)  Jajaran Polsek Kampar berhasil tangkap dua pelaku Narkoba saat duduk santai depan teras rumah, dari penangkapa...