LPS dan OPD Pekanbaru Bersatu Bersihkan Sampah
Pekanbaru,(digitalkampar.com) -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah yang terjadi usai pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
Sebagai langkah cepat, Pemko mulai mengaktifkan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di setiap kelurahan. Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dikerahkan untuk melakukan aksi bersih-bersih melalui kegiatan gotong royong.
"Alhamdulillah, untuk jalan-jalan protokol sebagian besar sudah kita tangani. Saat ini seluruh OPD masih terus bergerak melakukan pembersihan," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat terjun langsung dalam aksi pembersihan di kawasan Pasar Cik Puan, Senin (9/6/2025).
Zulhelmi mengungkapkan, pasca aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja PT EPP, tumpukan sampah sempat memenuhi tempat pembuangan sementara (TPS) dan ruas jalan di kota. Untuk itu, pengangkutan sampah kini diambil alih sepenuhnya oleh Pemko dan dilakukan melalui gotong royong sebagai bagian dari langkah darurat.
LPS di tiap kelurahan kini mulai aktif mengangkut sampah dari permukiman warga ke lokasi transfer depo yang telah ditentukan. "Dengan begitu, tak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Contohnya seperti di Pasar Cik Puan ini, sampahnya akan kita angkut langsung ke TPA," jelasnya.
Selain armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemko juga melibatkan berbagai elemen lain untuk menangani sampah, dengan fokus utama saat ini pada area pasar tradisional yang menjadi titik rawan penumpukan.
"Pak Wali Kota memantau perkembangan penanganan sampah ini hampir setiap jam. Insyaallah, kondisi akan segera normal. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan, yaitu pada malam hari," katanya.
Zulhelmi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah. Jika warga tetap membuang sampah di luar jam yang ditetapkan, tumpukan akan terus muncul dan mengganggu kebersihan kota.
"Petugas kami juga ditempatkan di titik-titik TPS untuk memastikan warga tidak membuang sampah di luar waktu yang diizinkan. Kami telah mengaktifkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran," tutupnya.
Posting Komentar